2 Eks Anggota Polri Tertangkap Basah Gunakan Sabu saat Penggerebekan Narkoba di Kampung Boncos

2 Eks Anggota Polri Tertangkap Basah Gunakan Sabu saat Penggerebekan Narkoba di Kampung Boncos
Polsek Palmerah Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus narkoba yang melibatkan 2 eks anggota polisi-Foto/Dok/Humas Polres Metro Jakarta Barat-
0 Komentar

Radar Garut -Polsek Palmerah berserta jajarannya melakukan penggerebekan di kampung Boncos, Palmerah Jakarta Barat pada Rabu, 2 November 2022.

Penggerebekan tersebut terkait peredaran gelap narkoba jenis sabu, di mana pihak kepolisian berhasil mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pemakai.
Kapolsek Palmerah, AKP Dody Abdul Rohim mengatakan, sebelas orang itu saat ini sudah mendekam di kantor Polsek Palmerah guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

“Kita akan kembangkan, mereka akan kita tes urine, bila dinyatakan positif akan kami proses hukum,” ujarnya.

Baca Juga:Jokowi Mendadak Telpon Putin, Apa yang Dibahas?Konser Dewa 19 Ditunda, 60 Ribu Tiket yang Sudah Terjual Bisa Refund

Dari 11 orang tersebut Polisi juga mengamankan 2 eks atau mantan anggota polri yang tertangkap basah sedang menggunakan sabu.

Kedua mantan polisi berinisial P dan D itu ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

“Kami mengamankan dua anggota eks Polri yang sudah dipecat. Kita komitmen dari Bapak Kapolda Metro Jaya, siapa pun itu sama semuanya di mata hukum,” kata Kapolsek Palmerah, AKP Dody Abdul Rohim.

Selain itu petugas kepolisian turut mengamankan barang bukti di antaranya 2 bungkus paket kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,26 gram, 14 buah alat hisap sabu (bong), 3 buah Hp dan uang tunai sebesar 1,3 juta rupiah.

AKP Dodi Abdul Rohim didampingi Kanit Reskrim AKP M. Trisno mengatakan, penggerebakan kali ini rutin dilakukan guna mencegah peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.

“Ini ketiga kalinya setiap minggu melaksanakan razia dan alhamdulillah bedeng-bedeng sudah tidak ada. Tapi modusnya mereka sekarang berpindah ke pinggiran-pinggiran warga,” kata Dodi, dalam keterangan resmi Polres Metro Jakarta Barat yang diterima Disway.id pada Kamis, 3 November 2022.

Tidak hanya dua mantan anggota kepolisian, polisi juga menangkap sembilan orang lain yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu.

Baca Juga:Tragedi Pesta Haloween di Seoul, Jadi Alasan Konser Dewa 19 Ditunda Tahun DepanJangan Terlewat, Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 13 Novemer 2022, Simak Jadwal dan Persyaratannya

“Kita juga amankan puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta,” Tegasnya.

Dia menegaskan, kegiatan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran Narkoba di wilayah Palmerah.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami untuk membersihkan kampung Boncos, Palmerah Jakarta barat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.(Disway.id/PKL/Gani)

0 Komentar