Radar Garut – Seorang suami di Pondok Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga tega membacok istri dan membunuh anak kandungnya pada Selasa 1 November 2022, kemarin.
Kejadian ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno yang sekaligus menjelaskan soal kronologi dari pelaku saat melakukan aksi kejinya dengan menyerang membabi buta menggunakan senjata tajam.
“Diduga pelaku adalah ayah kandung atau suami korban, awalnya diamankan di Polsek Cimanggis lalu kita bawa ke Polres Metro Depok,” ujar AKBP Yogen kepada awak media, Selasa 1 November 2022.
Baca Juga:Saat Ayah Brigadir J Tatap Muka Ferdy SamboUpdate! Ini Daftar 7 Obat Sirup yang ‘Haram’ Dikonsumsi Anak Menurut BPOM RI, Bunda Tolong Dicatat
Diketahui, pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya berinisial NI (31) dan membunuh anak perempuannya berinisial KPC (13) menggunakan parang.
“Awalnya saksi yang ada di lantai dua rumah ini mendengar suara teriakan dari korban, kemudian saksi turun ke bawah menolong korban. Namun karena pelaku saat itu sedang membabi buta, jadi saksi tidak berani turun,”ungkap AKBP Yogen.
“Saat pelaku sudah keluar baru saksi turun membantu korban ke rumah sakit,” tambahnya.
Pada peristiwa tersebut, anak tersangka yang menjadi korban meninggal disebut mengalami putusnya jari tangan, serta terdapat luka-luka pada mata, leher dan kehabisan darah.
“Untuk anak kepala tangan dan beberapa jari putus , mata, leher, dan banyak darah, didiga meninggal karena kehabisan darah,” terang AKBP Yogen.
“Jadi kalau dilihat dari luka sadis ya, ada beberapa luka bacokan dan jari yang terputus, kami masih tunggu hasil visum dari rumah sakit,” imbuhnya.
AKBP Yogen juga mengatakan, menurut keterangan para saksi menjelaskan memang sering terjadi cekcok dalam keluarga tersebut sebelumnya.
Baca Juga:Liverpool 2 vs Napoli 0: Mohamed Salah Senang Mengalahkan Salah Satu Tim Terbaik di DuniaBantahan Ferdy Sambo Atas Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak Soal Judi, Narkoba dan Keberpihakan Penyidik
“Keterangan memang sering mendengar cekcok namun kita pastikan dulu ke saksi, jadi kami belum bisa pastikan itu,” tukasnya.
Salah satu saksi mengatakan, yaitu tetangga korban bernama Misan (50) mendapat laporan kejadian KDRT tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat mengecek ke lokasi, Misan menemukan kedua korban telah tergeletak dengan kondisi berlumuran darah.