Selanjutnya di hari Kamis, 3 November 2022 sidang untuk perkara obstruction of justice dengan empat terdakwa, yakni Irfan Widyanto, agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan dari penuntut umum.
Selanjutnya terdakwa Baiquni Wibowo agenda sidang tanggapan jaksa penuntut umum (jpu).
“Terdakwa Chuck Putranto agenda sidang tanggapan dari penuntut umum atas nota keberatan terdakwa,” terang Djuyamto.
Baca Juga:Momen Putri Candrawathi Cium Tangan Ferdy Sambo yang Dibalas Kecupan dan PelukanBerjumpa Orang Tua Brigadir J di Sidang, Putri Candrawathi Bawa Map Oranye
Berikutnya sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria juga akan menjalani sidang lanjutan atas kematian Brigadir J.
“Agenda sidang sama-sama keterangan saksi dari penuntut umum,” ujar Djuyamto.
Pada sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, majelis hakim meminta jaksa penuntut umum kembali menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga dan penasihat hukum keluarga Brigadir J.
Dihubungi terpisah, Yonothan Baskoro, tim penasihat hukum keluarga Brigadir J menyebutkan seluruh keluarga Brigadir J akan menghadiri langsung persidangan.
Hingga saat ini, keluarga Brigadir J masih berada di Jakarta, mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan selanjutnya. “Keluarga Brigadir J hadir langsung,” tutur Yonathan.(fin.co.id/pkl/Rendi)