“Banyak yang bohong. Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong?,” tanya hakim.
“Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 itu waktu yang katanya ada pelecehan,” ucap Bharada E.
“Saudara Yosua mengangkat Putri?,” tanya hakim.
Susi terancam hukuman 7 tahun penjara
Ucapan Susi yang merupakan ART Sambo terus berubah-berubah dalam persidangan, 31 Oktober 2022.
Baca Juga:Mengimplementasikan Budaya Positif di Sekolah untuk Mewujudkan Sikap Disiplin MuridANBK Jenjang Sekolah Dasar Jadi Evaluasi Rapor Pendidikan
Diduga Susi menyampaikan kesaksian palsu, dan ternyata untuk penyebar kesaksian palsu ada ancaman hukumannya “Saya melihat Yang Mulia,” sebut Bharada E.(radarcirebob.com/pkl/soni)