Garut – Wakil Bupati (Wabup) Garut dr. Helmi Budiman merasa prihatin atas penganiayaan yang menimpa Rohimah, seorang asisten rumah tangga (ART) yang menapatkan penganiayaan dari majikannya.
Sebagaimana yang sudah viral beritanya, Rohimah diketahui mendapatkan penganiayaan dan disekap majikannya di Kabupaten Bandung Barat. Dan sekarang majikannya pun sudah diciduk Kepolisian.
Helmi Budiman sangat menyesalkan atas kejadian yang diterima oleh Rohimah itu.
Baca Juga:Warga di Desa Keresek Bersihkan Jalan Kabupaten yang Harusnya Jadi Tanggung Jawab Dinas PUPR GarutJadi yang Paling Unggul, BRI Jalankan BO Valas Bersama Kementerian Keuangan
“Saya mohon untuk diproses secara hukum, dan kami siap untuk membantu baik penyembuhan fisik maupun psikis nanti (pulang) di Kabupaten Garut,” kata Helmi Senin 31 Oktober 2022.
Helmi juga mengatakan, Pemkab Garut akan membantu biaya berobat Rohimah di rumah sakit.
“Kalo misalkan nanti diperlukan biaya (rumah sakit), kami siap menanggung biaya itu. Kalau, misalkan tidak ditanggung oleh yang nyiksanya itu,” katanya.
Helmi Budiman juga memastikan bahwa Pemkab Garut akan memberikan penyembuhan psikis Rohimah agar pulih dari trauma yang dideritanya akibat penganiayaan tersebut.
Helmi berharap kejadian yang menimpa Rohimah ini tidak lagi terjadi kepada ART lain yang bekerja di luar sana.
“Jadi, siapapun dan dimanapun, ya ini adalah warga negara Indonesia, dan kita ini adalah negara hukum. Dan, saya sebagai wakil kepala daerah juga punya kewajiban untuk melindungi warga kami,” katanya.
” Kita harapkan, tidak terulang kembali kejadian seperti ini lagi, baik untuk Masyarakat Kabupaten Garut maupun masyarakat di luar Kabupaten Garut sendiri,” tutup Helmi.(cat)