Platform Merdeka Mengajar ( PMM ) bisa diakses oleh guru dan kepala sekolah dengan mengunduh aplikasi Merdeka Mengajar yang telah tersedia di Google Playstore. Guru dan kepala sekolah yang ingin mengakses beberapa produk platform merdeka mengajar dapat menggunakan akun belajar.id atau madrasah.kemenag.id. Di platform merdeka mengajar, para guru dan kepala sekolah dapat menikmati beberapa fitur. Diantaranya belajar pelatihan mandiri. Di dalam fitur ini tersedia berbagai materi pelatihan berkualitas. Selain itu juga, dalam platform merdeka mengajar tersedia fitur video inspirasi untuk mengembangkan diri. Kemudian guru juga bisa mengunggah portofolio hasil karyanya yang bisa diakses oleh guru lain sehingga dapat saling berbagi inspirasi dan membuka peluang untuk berkolaborasi.
Selanjutnya, untuk kebutuhan mengajar, di dalam platform merdeka mengajar juga tersedia beberapa referensi perangkat ajar yang meliputi RPP, modul ajar, model project dan buku siswa yang berbasis kurikulum merdeka. Untuk kebutuhan mengajar, di dalamnya juga tersedia fitur asesmen peserta didik yang dapat membantu guru melakukan analisis awal literasi dan numerasi dengan cepat, sehingga dapat menerapkan pembelajaran yang sesuai tahap capaian dengan dan perkembangan peserta didik.
Menurut hemat penulis, melalui platform merdeka mengajar ini guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia dapat berjejaring antar wilayah serta dapat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh dokumen-dokumen terkini sesuai dengan kebutuhan. Melalui platform merdeka mengajar dapat membantu para guru mengajar sesuai dengan kemampuan peserta didik, menyediakan latihan untuk meningkatkan kompetensi serta berkarya dan menginspirasi rekan sejawat. Dengan demikian, guru harus bisa efektif memberikan pembelajaran yang menyenangkan, bermakna dan berdampak pada daya serap peserta didik.
Baca Juga:Dominasi AC Milan Hancur di Tangan TorinoLink Live Streaming Liga Italia 2022/2023: Torino vs AC Milan
Penulis: Rina Iryana, Mahasiswi S2 PGSD UPI Kampus Tasikmalaya (radartasik.com/pkl/Rendi)