Operasional Desa 3 Persen dari Dana Desa Sudah Masuk di Permendes No 8, Begini Kata DPMD Garut

ILUSTRASI Uang rupiah (Pixabay)--
ILUSTRASI Uang rupiah (Pixabay)--
0 Komentar

GARUT – Presiden Jokowi merealisasikan janjinya untuk memberikan operasional bagi pemerintah desa sebesar 3 persen dari total dana desa yang ditransfer untuk tahun 2023 mendatang.

Dimana sebelumnya, Apdesi seluruh Indonesia pernah menuntut untuk meminta Presiden memberikan operasional desa sebesar 3 persen dalam silatnas beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, Idad Badrudin membenarkan perihal operasional desa tersebut.

Baca Juga:Projo: Dr. Masyhudi Sosok Pemimpin yang MenginspirasiHadapi Tantangan Ekonomi, BRI Siapkan 4 Skenario Mitigasi Risiko dan Strategi

Ketika ditemui wartawan di kantor Kecamatan Bayongbong, Rabu 26 Oktober, Idad menyebut bahwa operasional desa sebesar 3 persen sudah masuk di dalam Permendes No 8 tahun 2022.

Dimana Permendes No 8 itu mengatur tentang alokasi dana desa untuk tahun 2023 mendatang.

Selain memberikan untuk operasional desa, dalam Permendes no 8 pun diatur sejumlah prioritas dalam dana desa. Antara lain menurut Idad, untuk program BUMDes, Desa Wisata dan penanganan stunting.

“ Untuk dana desa di tahun 2023 itu untuk prioritas dana desa itu satu untuk badan usaha milik desa , yang kedua desa wisata, termasuk penanganan stunting dan kita pun program untuk di tahun 2023, dan untuk dana operasional dari dana desa itu 3 persen. Sudah dicantumkan 3 persen,” ujar Idad.

Di samping itu Idad juga menjelaskan soal pagu dana desa di tahun 2023 mendatang, kemungkinan akan terjadi penurunan jumlah.

Pemerintah Pusat tampaknya akan mengurangi transfer dana desa di tahun 2023 mendatang.

Jika melihat data tahun 2021, Kabupaten Garut menurutnya menerima transfer dana desa sekitar 518 miliar dan di tahun 2023 mendatang ada penurunan, yaitu kemungkinan sekitar 480an miliar.(*)

0 Komentar