JAKARTA,Masyarakat bertanya-tanya mengapa obat sirup menyebabkan gagal ginjal akut dan baru sekarang bermasalah, padahal obat sirup tersebut sudah ada sejak dulu.
Muncul pertanyaan mengapa obat sirup menyebabkan gagal ginjal akut, padahal sejak dulu dikonsumsi masyarakat dan aman.
Menjawab pertanyaan masyarakat soal mengapa obat sirup menyebabkan gagal ginjal akut dan baru sekarang, menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang menjadi masalah bukan obatnya.
Baca Juga:Rincian Gaji Messi dan Neymar di PSG: Ini Besaran Penghasilan Mereka?Sandro Tonali: AC Milan akan Bermain untuk Menang Melawan RB Salzburg
Namun, ada bahan yang digunakan dalam obat sirup tersebut sebagai tambahan untuk pelarut.
Bahan tambahan tersebut dalam obat sirup membuat munculnya cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan mengapa obat sirup yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol menyebabkan gagal ginjal.
Menurutnya Menteri Kesehatan, dalam konsentrasi melebihi ambang batas aman, etilen glikol dan dietilen glikol menjadi toksik dan berbahaya bagi ginjal.
Lalu, baru sekarang mengapa obat sirup menjadi menyebabkan gagal ginjal akut pada anak? Bukankan dulu aman-aman saja dikonsumsi?
Menteri Kesehatan menjelaskan, ada pergeseran impor bahan baku pelarut tersebut dari negara-negara tertentu.
Karena itu, bersama BPOM sedang meneliti perubahan jenis, tipe, atau asal produk yang digunakan sebagai bahan pelarut pada obat.
Baca Juga:Bharada E Tegas dengan Kesaksiannya, Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J: Secara Fakta Sudah Dia SampaikanJadwal Samsat Keliling Garut, Tasik, Ciamis, Banjar dan Pangandaran Hari Ini
BPOM juga sebelumnya sudah mengungkap mengenai dugaan mengapa ada cemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirup dan menyebabkan gagal ginjal akut.
Salah satunya adalah penggunaan bahan seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan gliserin atau gliserol.
Sebab, etilen glikol dan dietilen glikol sebenarnya sudah lama dilarang digunakan oleh BPOM di Indonesia.
Disampaikan Menkes, kasus gagal ginjal akut mulai terjadi sejak awal Agustus 2022. Kemudian pada September, Kemenkes sudah melakukan uji patologi.
Salah satunya memeriksa mengenai kemungkinan infeksi bakteri leptospira yang dapat menyebabkan gangguan pada ginjal.
Namun, pada hasil pemeriksaan tidak ditemukan bakteri tersebut. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan patologi untuk mengetahui terkait kemungkinan dampak dari infeksi Covid-19.
Hasilnya dari pemeriksaan patologi ditemukan hanya di bawah 1 persen saja. Dari pemeriksaan berikutnya, kemudian diketahui bahwa 70 persen dari pemeriksaan yang dilakukan ditemukan zat kimia EG dan DEG pada urine.