“Untuk jam sidang dimulai dari pukul 09.30 WIB,” ucap Djuyamto.
Sedangkan Bharada E sudah menjalani sidang kedua dengan kesaksian 12 anggota keluarga Brigadir J pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan sesuai tata cara persidangan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu diutamakan dari pihak korban.
“Tata cara persidangan seperti itu, keluarga korban yang harus didahulukan dibandingkan saksi lainnya,” kata Ketut.(Disway,PKL,Gani)