BANJAR – Dampak dari adanya 2 rumah warga yang rusak akibat luapan air citanduy beberapa waktu lalu, Anggota komisi 3 DPRD Kota Banjar Mujamil angkat bicara .
Mujamil menegaskan, tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk tidak membantu warga terdampak luapan air Citanduy tersebut.
“Itu harus dibantu apapun alasannya karena itu musibah,” jelas, Mujamil Rabu (19/10/2022).
Baca Juga:Genjot Daya Saing Usaha, Pemprov Jabar Fasilitasi Pengusaha Kecil MenduniaKomitmen Selamatkan Bumi, Alfamart Gunakan Energi Terbarukan
Mujamil mejelaskan, jika alasan walikota tidak membantu karena dua rumah warga itu berada diwilayah sempadan, itu juga tidak harus menjadi dasar untuk tidak dibantu.
Namun jika benar harusnya Pemerintah memberikan informasi pada warga bahwa tanah sempadan tidak boleh untuk mendirikan bangunan.
“Itu kan warga Banjar yang intinya harus dibantu. Kalau rumah itu dibangunnya di tanah sempadan ya harus dikasih tau sama pemerintah,” ujarnya
Mujamil meminta Pemkot Banjar menjalin komunikasi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy untuk menanggulangi itu.
Apalagi pasca kejadian sampai hari ini belum ada tindaklanjutnya dari pihak BBWS Citaduy.
“Kewenangan itu ada di BBWS harusnya pemkot komunikasi agar permasalahannya cepat ditangani,” tegasnya
Mujamil menegaskan, jika kejadian itu ada kaitannya dengan dampak dari dibangunnya Bendungan Leuwikeris, harusnya ada kajian untuk dampak dibangunnya Bendungan Leuwikeris.
Baca Juga:Perkuat Kinerja Ekonomi Indonesia, BNI Lanjutkan TransformasiDadan Hidayatulloh Jadi Keynote Speaker dalam Literasi Digital di Garut Utara
“Harus membuat kajian. Apakah imbasnya nanti ke Kota Banjar akan kekurangan air yang berdampak pada pertanian dan jika air besar apakah akan terjadi banjir di Banjar,” katanya (Anggoro/Radar Priangan)