Kondisi Alifah sendiri, saat ini tidak bisa berbicara, kemudian juga tidak bisa berjalan. Alifah pun hanya bisa makan makanan yang lunak saja. Dia juga diketahui sering mengalami kejang-kejang dan mulutnya berbusa.
Alifah selama usia 6 tahun ini hanya bisa terbaring lemas, menangis dan sedikit bisa merespon suara dari orang tuanya.
Sementara itu Ketua RT 06 RW 02 Jamjam Jamaludin, membenarkan perihal kondisi warganya tersebut. Jamjam menerangkan bahwa keluarga Riki ini sering berpindah-pindah kontrakan di Kampung Babakan Abid tersebut.
Baca Juga:Apa Penyebab Psikopat? Pelajari Agar Anak Tidak Mempunyai Sifat PsikopatCiri-ciri Orang yang Memiliki Sifat Psikopat, Waspadai Jika Seperti ini
Selama menjadi warganya selama 6 bulan ini, Jamjam membenarkan bahwa keluarga Riki tak pernah mendapatkan bansos apapun.
Pihaknya pun sudah berupaya mengusulkan agar keluarga Riki mendapatkan bansos dengan cara mengusulkan ke pihak Kelurahan. Namun kata Jamjam, realisasinya itu tergantung dari Pemerintah Pusat. Pihak RT tak berwenang menentukan siapa yang akan dapat bansos.
Dihubungi terpisah, Kasi Kesra Kelurahan Suci Kaler, Dadang Arif Hidayat, menyebut bahwa keluarga Riki ini merupakan pindahan dari Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota.
Waktu awal mereka pindah ke Kelurahan Suci Kaler, waktu itu pernah diajukan agar mendapatkan bansos oleh Kasi Kesra sebelumnya, namun karena status kependudukannya masih warga Kota Wetan sehingga tidak bisa diproses.
Dadang pun pada Selasa 18 Oktober langsung menghubungi Dinas Sosial ketika mendapatkan kabar dari awak media. Menurut Dadang pihak dinas akan merespon atas kondisi keluarga Riki tersebut. (fer)