Ketiganya pun akhirnya terjatuh dari sepeda motor dan langsung diamankan warga. Mereka bahkan hampir diamuk massa karena dianggap pelaku kejahatan.
“Karena dianggap sebagai orang yang membahayakan keselamatan warga sekitar sehingga anggota Polri. Alasan lain mereka sudah diberi peringatan tetapi tidak dihiraukan pelaku,” jelas Ferdi.
Usai kejadian, Bharatu ES langsung melaporkannya ke Polsek Bogor Utara. Bahkan dia juga langsung melaporkan kepada pimpinannya di Resimen II Pelopor, Kedung Halang.
Baca Juga:Husin Shihab Tulis Komentar Ini Soroti Momen Jokowi Tertawakan Isu Ijazah Palsu Dengan Teman Kuliah UGMWah, 4 Tokoh Senior Penting Negeri Ini Duduk Satu Meja, Ada Anies Baswedan dan AHY juga, Ini Pertanda Apa?
Untuk ketiga pelaku sampai saat ini masih menjalani perawatan. Dari keterangan sementara dari ketiga pelaku ini mereka hendak mencari kelompok lain yang telah merampas telepon genggam temannya itu di hari sebelumnya.”
Kami masih terus dalami motifnya. Tetapi karena sudah membuat resah masyarakat dan membawa senjata tajam. ketiganya dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ayat 2,” pungkasnya.(Disway.id/pkl/Rendi)