sumedang, KOTA – Pelaku penodongan yang terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon, tepatnya di depan SMAN1 Tanjungsari akan diperiksa kejiwaannya. Pelaku sendiri diduga memiliki gangguan kejiwaan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan saat melakukan pengamanan kunjungan kerja Ketua DPR RI, Puan Maharani, Jumat (23/9).
“Update terkait kejadian kemarin di Tanjungsari, kita melakukan penyelidikan. Pelaku diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kita tindaklanjuti dan akan diperiksa oleh ahli dimana akan kita antar ke rumahsakit jiwa di Cisarua,” ungkap Indra.
Baca Juga:Korban Dugaan Penodongan Meninggal, Sempat Dirawat Di Rumah SakitPLN dan Serikat Pekerja Menyetujui Akselerasi Transformasi Perusahaan
Tim kepolisian juga saat ini masih mendalami terkait dugaan pidana yang terjadi dengan peristiwa tersebut.
“Kami turut berduka cita. Satu korban dalam peristiwa tersebut meninggal dunia dan satu korban lainya kini kondisinya masih dalam keadaan kritis,” jelas Indra.
Indra juga mengungkapkan untuk memeriksa kejiwaan pelaku penodongan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 14 hari.
“Butuh waktu untuk observasi untuk menentukan pelaku apa bener mengidap gangguan jiwa atau tidak,” tukas Indra. (kga) (Radar Garut)