Radar Garut – Jumlah penduduk di Jawa Barat yang tinggi tentunya akan berpengaruh terhadap jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Baik pada perhelatan Pemilu maupun Pilkada 2024.
Kendati demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) merekrut badan Ad Hoc untuk menyeimbangi jumlah TPS yang banyak.
Selain itu, sebagai salah satu agenda penting dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti.
Baca Juga:Pemkab Bogor Raih Humas Jabar Award 2022, Cileungsi Sumbang Dua PenghargaanPemdaprov Jabar Terus Genjot Ekpor Komoditas Secara Mandiri
Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok mengatakan, kompleksitas kebutuhan sumber daya manusia sebagai penyelenggara Pemilu kini dapat dipermudah dengan hadirnya Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
“Kita harus memahami bahwa kesulitan dalam merektrut badan ad hoc adalah banyaknya jumlah kebutuhan SDM karena jumlah TPS di Jawa Barat memang banyak,” kata Rifqi dalam sambutan di Bandung, Minggu, 9 Oktober 2022.
Rifqi menjelaskan, SIAKBA merupakan aplikasi yang membantu proses dalam administrasi anggota KPU dan badan ad hoc. Ada tiga fungsi SIAKBA. Pertama, yaitu untuk penyimpanan data anggota KPU dan badan ad hoc.
Kedua, pendaftaran anggota KPU Provinsi/Kab/Kota dan badan ad hoc. Ketiga, SIAKBA dapat dioperasikan oleh pengguna yang telah terdaftar dalam sistem maupun pengguna sebagai viewer.
“Sistem informasi berbasis website ini akan diperkenalkan kepada masyarakat mulai bulan November nanti,” jelas dia.
Seperti yang dikatakan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Undang Suryatna menuturkan, SIAKBA perlu diperkenalkan kepada masyarakat secara luas.
“Sosialisasi SIAKBA harus menyentuh berbagai segmen masyarakat termasuk disabilitas. Rencananya KPU akan menyosialisasikan SIAKBA baik melalui media sosial maupun secara konvensional,” tuturnya.
Baca Juga:Hari Keduabelas, BIN Jabar Buka Vaksinasi Covid-19 di Desa Pasanggrahan Sambil Bagikan 100 Paket SembakoKomitmen Transformasi Kuat, BRI Terapkan Digitalisasi Permudah Transaksi Nasabah
Dia menyebut pelatihan SIAKBA ini dapat menghasilkan badan ad hoc yang berkualitas. Sistem informasi ini memang berfungsi sebagai teknis untuk administrasi, namun diharapkan dapat menciptakan kualitas sumber daya manusia yang bagus.
“Kita harus memastikan kualitas penyelenggara Pemilu. Mereka harus dipastikan memiliki sikap profesional dan netralitas agar Pemilu dan Pilkada di Jawa Barat berintegritas,” tandasnya.*** (win) (jabarekspres.com/pkl/Rendi)