Bayar Pajak Bisa Dicicil, Korpri Jabar Gaet Kerja Sama dengan STNK GO

Bayar Pajak Bisa Dicicil, Korpri Jabar Gaet Kerja Sama dengan STNK GO
Owner STNK GO, Andri Suniar (kanan) bersama Ketua Korpri Jabar, Daud Achmad saat foto bersama usai tanda tangan kerjasama. (Foto: Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Andri menerangkan, aplikasi STNK GO sudah bisa diunggah oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

Akan tetapi, penerapannya untuk sementara ini tengah difokuskan di wilayah Jawa Barat.

“Pembayaran pajak bisa dicicil ini kita bisa menganggap yang pertama di Indonesia,” terangnya.

Baca Juga:DPMD Jabar Perkuat Strategi Pengembangan Potensi dan PADes melalui AKSARAMulan Jameela Salurkan Bantuan 1.075 Titik PJU di Garut

Andri menegaskan, pihaknya melalui inovasi tersebut menjadi bentuk dukungan kepada pemerintah, supaya pendapatan daerah bisa tercapai dengan pembayaran pajak.

“Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini bisa menguntungkan bagi semua pihak, baik itu pemerintah, dari sisi kami sebagai perusahaan dan juga masyarakat serta organisasi yang bekerjasama,” pungkasnya.*** (Bas) (jabarekspres.com/pkl/Rendi)

0 Komentar