GARUT– Sebanyak 200 rumah tak layak huni di Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut sudah diajukan kepada pemkab, pemorov dan pemerintah pusat untuk memperoleh bantuan perbaikan dan pembangunan rumah atau yang disebut rutilahu.
Pihak pemdes setempat belum bisa menganggarkan perbaikan rutilahu dari Dana Desa. Oleh karena itu diusulkan ke Pemkab, Pemprov dan Pusat.
” Ratusan rutilahu yang membutuhkan bantuan perbaikan dan pembangunan rumah, tersebar di beberapa kampung termasuk di Kampung Cilanjung dan Bunisari,” kata Penjabat Kades Cipareuan E.Sudrajat didampingi Kasi Kesra Tatang Hidayat.
Baca Juga:BIN Jabar Buka Vaksinasi Covid-19 Hari ke-7 di Garut, Warga Kersamenak Bahagia Dapat SembakoPeduli Lingkungan dan UMKM, BRI Peduli Bersihkan Tepi Kali Senjoyo untuk Masyarakat
Diantara rutilahu yang diajukan perbaikan, beberapa rumah kondisinya terancam ambruk. Di Cilanjung sebuah rumah terancam ambruk dan dikosongkan.
Pemilik ratusan rumah tak layak huni, diketahui kondisi ekonominya tergolong lah. Jangankan untuk memperbaiki atau membangun rumah, kebutuhan hidup sehari- hari pun banyak yang mengandalkan bansos.
Sesuai hasil pendataan aparat desa, ratusan rumah tak layak huni di Cipareuan merupakan rumah panggung dan rumah semi permanen.
Dalam penetapan RKPDES Cipareuan tahun 2023, perbaikan rutilahu dibahas dan dicantumkan untuk diusulkan kepada Pemkab, Pemprov dan Pemerintah Pusat.(pap)