KALTIM, – Ingkar Janji dan bertindak arogan dengan memukul menggunakan kayu terhadap 2 orang penjaga lahan yang menanyakan lubang bekas galian batubara yang tak kunjung ditutup.
Dua orang bos batubara Warga Negara (WN) China berinisial NX usia 54 tahun dan NC berusia 52 tahun dibacok dengan parang oleh dua pria berinisial HS dan AN.
NX tewas setelah mendapat banyak luka tebasan di sekujur tubuhnya, sedangkan NC harus kehilangan dua jari tangan kanannya.
Baca Juga:Ini Agenda Terbaru Shin Tae-yong dan Skuad Timnas IndonesiaPemerintah Sudah Anggarkan Rp 14 Triliun Buat Gaji PPPK Guru 2022
Awalnya, pelaku berinisial HS dan AN mendatangi kedua korban sebagai petinggi di perusahaan batu bara pada Minggu, 25 September 2022 sore.
Mereka berdua ditugaskan menjaga dan mengawasi lahan oleh pemilik di sekitar area PT Kalimantan Bara Perkasa (KBP) yang terletak di Desa Purwajaya, Kecantikan Loa Janan, Kutai Kartanegara.
HS dan AN meminta pertanggungjawaban PT KBP untuk menutup lubang bekas galian batubara yang dibiarkan terbengkalai selama satu tahun sesuai perjanjian.
Saat bertemu di lokasi lahan untuk membicarakan tanggung jawab perusahaan agar menutup bekas lubang tambang, NX, petinggi dari PT KBP itu justru melayangkan pukulan menggunakan kayu terhadap HS dan AN.
Merasa terancam, Kedua tersangka kemudian balik balas menyerang menggunakan parang yang dibawa.
“Karena mendapat pukulan kayu dari korban, pelaku tersulut emosinya dan mengeluarkan sajam parang yang dibawanya dan spontan menebas ke korban berinisial NX,” kata Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP I Made Suryadinata.
Sedangkan NC yang berusaha memberikan pertolongan kepada NX menerima bacokan tepat dua jarinya mengakibatkan jari tengah dan kelingkingnya putus.
Baca Juga:Pratama Arhan Sombong Tak Mau Main Bareng Temannya Lagi di KampungMenang 2 Kali atas Curacao, Ranking FIFA Timnas Indonesia Masih Dibawah Malaysia, Ini Sebabnya…
“NX menderita luka tebasan di bagian paha, punggung, kepala dan lehernya hingga mengakibatkan korban tewas. Sementara korban NC menderita putus dua jari,” lanjut Kasat Reskrim dikutip dari oganilir.co.
Saat penganiayaan terjadi, NX sempat melakukan perlawanan dengan memiting kepala AN. Namun, pelaku bisa melepas pitingan dan menjatuhkan korban ke tanah.
“Saat itulah pelaku menebaskan parangnya dan mengenai paha sebelah kiri, lalu disusul pelaku HS menimpas korban NX mengenai punggung dan pinggang,” tambahnya.
Kedua pelaku kemudian kabur meninggalkan korban yang dalam keadaan bersimbah darah dan membuang barang bukti parang di kawasan Stadion Palaran.