JABAREKSPRES.COM – Korban ledakan di asrama polisi Arumbara, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (25/9) pukul 18.00 WIB, bernama Bripka Dirgantara Pradipta, dikabarkan alami luka bakar hingga 70 persen.
Ledakan di asrama polisi tersebut awalnya dikira bom, karena terdengar hingga radius 2 kilometer. Ternyata ledakan berasal dari bahan petasan yang merupakan barang bukti.
Bahan petasan atau mercon yang menjadi penyebab ledakan di asrama polisi ini merupakan hasil razia polisi, yang disimpan di rumah Bripka Dirgantara.
Baca Juga:Kades Margamulya Akan Bangun Wisata Agro di Wilayah PTPNBangun Digital Payment Ekosistem UMKM, BRI Jalin Kerjasama Layanan Pada Platform AYO SRC
Ledakan tersebut menyebabkan luka bakar serius hingga 70 persen di tubuh personel Polresta Surakarta bagian intel ini.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi sudah membezuk anggotanya ini di RSUD Mawardi Surakarta, Minggu malam (25/9).
Anggota Polresta Surakarta ini mengalami luka bakar yang serius usai kejadian meledaknya bungkusan berisi bahan petasan atau mercon di luar rumahnya di Asrama Polisi Sukoharjo.
“Untuk korban mengalami luka bakar 70 persen. Masih dalam perawatan tim dokter dari RS Mawadi,” jelas Kapolda Jateng di rumah sakit.
Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, anggotanya tersebut belum bisa dimintai keterangan terkait meledaknya bahan petasan atau mercon di asrama polisi ini.
“Biar pulih dulu, baru kita mintai keterangannya,” ujarnya.
Kapolda juga menegaskan tidak ada unsur teror dalam kejadian ini. Sehingga masyarakat tidak perlu cemas apalagi takut dalam beraktivitas.
“Silakan masyarakat beraktivitas seperti biasa. Polri jamin keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolda Ahmad Luthfi.
Baca Juga:Bandara Kertajati Kapan Dibuka? Ridwan Kamil: Mulai November 2022Kades Margamulya Bingung Penerima Bansos Itu-itu Saja, Padahal Verval DTKS Selalu Dilakukan
Bahan Mercon Hasil Razia
Seperti yang diketahui, paket petasan atau mercon yang meledak ini merupakan milik warga Polanharjo, Klaten, berinisial A yang dipesan di sebuah CV dikawasan Indramayu.
Paket bahan petasan tersebut disita anggota kepolisian pada tahun 2021 pada saat razia di kawasan Jurug.
“Sudah dicek pada register di Polresta Surakarta, memang paket ini merupakan BB pada giat setahun lalu. Untuk kenapa bisa sampai kerumah tersebut ini yang masih didalami,” kata Kapolda Jateng.
Tubuhnya penuh luka. Kaki kanan dan kirinya dibalut perban. Bripka Dirgantara Pradipta mengalami luka bakar 70 persen dan kini dirawat intensif di RS Mawardi Surakarta atau Solo.(jabareskpres) (MG5)