“Karena yang tinggal di rumah itu ada 4 orang. Ibu PC, Yosua, Susi, dan Kuat. Inilah kemudian kalau mereka bersaksi, di dalam sidang pengadilan mengatakan ‘memang ada perseligkuhan itu’ dan Ibu PC mengakui, lalu saksi lain membantah itu, maka itu akan dihargai oleh hakim dalam sebuah persidangan,” tuturnya menambahkan.(DISWAY)/MG10