“Pemerintah RI lah yang justru memberikan penghormatan yang wajar atas hak-hal Sultan Deli. Untuk itu, Sultan, dengan jiwa besar selalu bersedia untuk bermusyawarah dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan,” jelasnya.
Namun kalau jalan musyawarah tidak dapat menyelesaikan masalah, Kerabat Kesultanan memberikan kuasa kepada Yusril dan para Advokat Ihza & Ihza Law Firm untuk menggugat Pemerintah RI ke pengadilan.
Yusril mengatakan dia akan mendalami semua dokumen otentik milik Belanda dan Kesultanan Deli dengan seksama.
Baca Juga:Kunker ke Majalengka, Puan Maharani Diteriaki Presiden: Ini Respons Mereka Secara AlamiLarissa Chou Dinikahi Rio Haryanto?
Dia juga akan menelaah beberapa disertasi doktor yang membahas status tanah-tanah Kesultanan Deli tersebut.
“Pada tahap pertama tentu akan menempuh cara-cara negosiasi damai dengan Pemerintah RI,” pungkas Yusril.(DISWAY)/MG10