“Kompleksnya situasi kependudukan di Indonesia tersebut menuntut Pemerintah baik Pusat dan Daerah harus bersinergi membuat suatu perencanaan pembangunan kependudukan untuk mengatasi berbagai permasalahan kependudukan di Indonesia,” tambahnya.
Melalui acara ini diharapkan ke-17 Provinsi tersebut bisa segera menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 pilar dengan memahami bahwa pentingnya dokumen 5 pilar dalam mendukung pembangunan daerah melalui integrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. (disway)/MG11