CIREBONĀ – Pelaku kasus bullying anak berkebutuhan khusus yang juga siswa SLB, kini telah ditangkap jajaran Polresta Cirebon.
Diketahui, pelaku bullying anak SLB di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon itu, berjumlah tiga orang. Dua diantaranya sudah lebih dulu diamankan sejak tadi malam.
Sementara satu pelaku bullying anak SLB tersebut, baru akan diamankan dari rumahnya di salah satu desa di Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Markas Konsorsium 303 Ternyata Hanya Berjarak 200 Meter dari Mabes PolriDPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Revisi Perpres No. 191
“Pelaku ada 3 orang, yang dua itu menginjak korban. Nah yang satu itu merekam dan mengunggah ke media sosial,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman, Rabu, 21, September 2022.
Diungkapkan Kapolresta Cirebon, siang ini Sat Reskrim Polresta Cirebon akan menyampaikan keterangan terkait dengan kasus bullying anak SLB yang viral di media sosial tersebut.
“Tunggu nanti siang ya, biar utuh keterangannya,” kata Kapolresta Cirebon, saat ditemui pagi hari ini.
Sebelumnya, diberitakan seorang siswa SLB yang berkebutuhan khusus dianiaya oleh siswa SMA di sebuah areal persawahan Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Siswa SLB yang diketahui bernama Zaki, tetap dianiaya oleh seorang siswa SMA di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon meski dirinya sudah menangis histeris.
Keluarga menyesalkan tindakan penganiayaan dan perundingan oleh siswa SMA tersebut. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat siswa tersebut menggunakan kakinya dan ditempelkan di punggung Zaki.
Sembari merokok, tindakan tersebut dilakukan berulang-ulang. Sementara Zaki terus menangis. Tidak berhenti di situ, pelaku menaiki pundak Zaki dan menginjak dengan kedua kakinya.
Baca Juga:Soal Penghapusan Daya Listrik 450 VA Erick Thohir Tidak BenarKompolnas Harap Polri Fokus Tuntaskan Sidang Kode Etik Terhadap Tersangka Obstruction ofJjustice
Belum diketahui kapan peristiwa tersebut terjadi. Walaupun korban menangis, pelaku tetap menganiaya korban dengan sadis bahkan tertawa senang.(radarcirebon)/MG13