Ini Akibatnya Rusak Rumah Orang Karena Utang, Polres Garut Tetapkan 9 Tersangka

Ini Akibatnya Rusak Rumah Orang Karena Utang, Polres Garut Tetapkan 9 Tersangka
ILUSTRASI (foto pixabay)
0 Komentar

Uang yang diterima E, diketahui dibagikan kepada saudara yang lainnya yang masih merupakan ahli waris. Kegiatan penjualan tersebut tidak diketahui oleh Undang dan Sutinah, tapi disepakati oleh beberapa ahli waris lainnya, sedangkan sertifikat tanah tersebut masih atas nama mereka. (mwm)

0 Komentar