Hasil penghimpunan dana Green Bond tersebut dialokasikan paling sedikit 70% untuk kegiatan usaha atau kegiatan lain yang termasuk dalam kriteria KUBL baik yang baru, sedang berjalan, atau telah selesai sesuai dengan kerangka kerja obligasi.
“Selain itu, Perseroan terus berusaha menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan dengan berpedoman pada POJK Nomor 51/POJK.03.2017 serta senantiasa aktif mengikuti beberapa ESG Rating sebagai bagian dari continuous improvement penerapan ESG dan sustainability,” pungkasnya.(*)