AKARTA, – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan anak buahnya memberantas judi dan penyakit masyarakat lainnya.
Pilihan yang diberikan Kapolri hanya dua: berantas atau dicopot dari jabatan.
“Adanya kebiasaan-kebiasaan buruk di lapangan seperti pungli dan suap menjadi angka paling besar dalam setiap survei. Ini yang harus diperbaiki,” ujar Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah wawancara dengan salah satu televisi swasta Kick Andy – Potong Kepala Ala Polri seperti dikutip fin.co.id pada Senin, 19 September 2022.
Baca Juga:Polbangtan Cetak Tenaga Ahli Untuk Hasil Petanian BerkualitasFC Bekasi City Kembali Raih Kemenangan 3 – 0 dari PSIM Jogjakarta
Tak hanya itu. Sifat arogansi dan kekerasan juga menjadi atensi Kapolri.
“Itu yang selalu saya sampaikan ke anggota untuk diubah. Ini sudah sering saya sampaikan. Jika ditemukan dan ternyata terbukti melanggar, mau tidak mau supaya organisasi jadi baik jika pimpinannya punya masalah. Maka dia dicopot,” tegas Listyo.
Terkait isu setoran judi kepada polisi, Kapolri mengakui hal itu memang fakta.
“Meski sudah saya berikan perintah, masih ada judi online dan darat yang masih beroperasi. Artinya penegakan hukumnya main-main,” imbuhnya.
Dia meminta hal-hal seperti itu tidak diulangi. Kapolri tidak ingin ada anggotanya yang main-main soal judi.Saya sudah minta ini yang terakhir. Sehingga pertaruhannya gampang saja. Kalau masih ada di suatu wilayah polres tertentu berarti kapolresnya bermasalah. Begitu juga di wilayah provinsi yang masih ada perjudian di beberapa wilayah hukum polres, berarti kapolres dan kapoldanya bermasalah. Ada judi di beberapa polda, berarti pejabat di Mabes Polri yang bermasalah. Itu yang harus saya potong. Saya tidak main-main. Silakan saja dibuktikan oleh para kapolda, kapolres dan pejabat mabes. Saya sudah sampaikan pesan ini. Kalau di lapangan masih saya temukan masih ada, berarti saya anggap mereka masih main-main,” paparnya.
Terkait bandar besar judi yang selalu kabur alias tidak ditangkap, Kapolri mengaku sudah berkoordinasi dengan PPATK.
“Saya telah hubungi PPATK. Karena selalu ada upaya pengelabuan. Soal mereka yang kabur, saya perintahkan untuk terbitkan red notice. Saya juga minta diterapkan pasal TPPU. Pilihannya menyerahkan diri atau ditangkap di luar negeri,” urainya.