“Terhadap kelompok rumah tangga seperti ini tentu saja tidak mungkin kebutuhan listriknya kita naikkan dayanya ke 900 VA. Untuk makan saja susah dan kebutuhan listriknya rata rata hanya untuk penerangan dengan voltase rendah” katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, ada sebanyak 14,75 juta rumah tangga menggunakan daya listrik 450 VA tetapi tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terhadap pelanggan listrik kategori ini.
Badan Anggaran DPR meminta PLN, BPS, Kemensos dan Pemda melakukan verifikasi faktual. Verifikasi itu untuk memastikan apakah mereka seharusnya masuk ke DTKS atau tidak.
Baca Juga:Ketua PSSI Ucap Kalimat Berkelas Tahu Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia U-20 2023Hari Ini, Sidang Banding Ferdy Sambo Akan Dipimpin Jenderal Bintang 3, Kita Tunggu Putusannya…
Jika hasil verifikasi faktual mereka seharusnya masuk DTKS tetapi belum terdata di DTKS, maka mereka harus mendapatkan akses bansos melalui pendataan DTKS, dan voltase listriknya tidak kita alihkan ke 900 VA.
Sebaliknya jika hasil verifikasi faktual menunjukkan bukan dari keluarga kemiskinan parah, yakni berpenghasilan dibawah 1.9 USD per hari, dan sesungguhnya kebutuhan listriknya meningkat dilihat dari grafik konsumsinya, maka kelompok rumah tangga inilah yang kita tingkatkan dayanya ke 900 VA.
Selanjutnya, masih kata Said Abdullah, ada sebanyak 8,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA terdata didalam DTKS.
Atas kelompok pelanggan ini, maka pemerintah harus kembali melakukan verifikasi faktual.
Jika hasil verifikasi faktual menunjukkan sebagian dari mereka sesungguhnya dari rumah tangga mampu, maka mereka kita dorong beralih daya ke 1300 VA, tetapi jika masih dalam kategori rumah tangga miskin, maka daya listriknya tetap kita masukkan ke kelompok 900 VA.
Sebanyak 24,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA tetapi tidak masuk dalam data DTKS. Pemerintah harus melakukan verifikasi faktual, apakah sebagian dari mereka sesungguhnya telah jatuh ke rumah tangga miskin atau tidak.
Jika perkembangannya menunjukkan mereka masuk kategori rumah tangga miskin maka mereka harus masuk perlindungan bansos melalui pemutakhiran data DTKS, dan terhadap kelompok ini daya listriknya kita pertahankan tetap 900 VA.
Baca Juga:Soal Infrastruktur di Era SBY, Pengamat: Era Jokowi Jauh Lebih BaikKlasemen MotoGP 2022 Usai GP Aragon: Fabio Quartararo Masih di Puncak, Bagnaia Kian Merapat
Sebaliknya jika sebagian dari mereka ekonominya kian membaik, dan dari grafik konsumsi listriknya meningkat maka mereka kita dorong masuk ke pelanggan 1300 VA.
“Sampai saat ini para pelanggan listrik yang berdaya 450 VA dan 900 VA termasuk kategori rumah tangga yang mendapatkan subsidi listrik oleh pemerintah.”