JAKARTA- Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah mengatakan usulan penghapusan daya listrik 450 VA merupakan agenda besar peralihan energi berbasis minyak bumi menuju listrik untuk menyehatkan APBN.
“Pada kebijakan yang sangat strategis, kita perlu peralihan energi dari berbasis minyak bumi menuju listrik. Kenapa hal itu perlu kita tempuh, sebab kita punya ketergantungan impor yang sangat besar terhadap minyak bumi,” katanya lewat keterangan tertulis, dikutip Senin 19 September 2022.
Dia menjelaskan, Indonesia punya kemampuan produksi minyak bumi hanya 614-650 ribu barel per hari, sementara kebutuhan dalam negeri mencapai 1,4-1,5 juta barel per hari.
Baca Juga:Ketua PSSI Ucap Kalimat Berkelas Tahu Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia U-20 2023Hari Ini, Sidang Banding Ferdy Sambo Akan Dipimpin Jenderal Bintang 3, Kita Tunggu Putusannya…
“Ketergantungan terhadap impor minyak bumi mengakibatkan kita terjebak dalam posisi sulit yang sering kita hadapi berulangkali, seperti kenaikan harga minyak bumi dan kurs kian memojokkan Indonesia dalam posisi sulit,” ucapnya.
Kata dia, APBN harus mengongkosi subsidi yang kian besar, sehingga postur APBN tidak sehat dan rentan. Bila ongkos tersebut dikurangi berakibat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, dan menimbulkan beban kepada rakyat.
“Oleh sebab itu kita harus keluar dari jebakan minyak bumi. Kita saat ini memiliki produksi listrik di dalam negeri yang sangat besar, yang sanggup menopang kebutuhan energi kita. Inilah ihwal yang melatar belakangi agar kita segera beralih energi dari minyak bumi ke listrik,” ucapnya.
Said Abdullah menjelaskan, sebagian besar pembangkit listrik Indonesia dipenuhi dari batubara.
Pasokan batubara sangat besar, sehingga tidak bergantung terhadap suplai impor layaknya minyak bumi.
Dampaknya kekuatan energi RI lebih mandiri, sambil secara perlahan melepaskan diri dari batubara dan mengganti pembangkit listrik menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Said mengatalan bahawa rapat antara Badan Anggaran DPR dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan sesungguhnya membicarakan agenda besar peralihan energi kita untuk menyehatkan APBN.
Baca Juga:Soal Infrastruktur di Era SBY, Pengamat: Era Jokowi Jauh Lebih BaikKlasemen MotoGP 2022 Usai GP Aragon: Fabio Quartararo Masih di Puncak, Bagnaia Kian Merapat
Said mengatakan menjelaskan, saat ini ada sebanyak 9,55 juta Rumah Tangga (RT) berdaya listrik 450 VA masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kelompok rumah tangga ini, kata dia, masuk dalam kategori kemiskinan parah, yang oleh BPS termasuk keluarga berpenghasilan kurang dari 1.9 USD per hari dengan kurs Purchasing Power Parity (PPP).