Belantara Ampuh Indonesia Siapkan Masyarakat Hadapi Pengelolaan Perhutanan Sosial

Belantara Ampuh Indonesia Siapkan Masyarakat Hadapi Pengelolaan Perhutanan Sosial
0 Komentar

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), Roni Kusman Kusmana mengharapkan dengan gerakan Belantara Ampuh Indonesia ini betul-betul menjadi gerakan baru sebagai sistem pengelolaan hutan secara lestari ke depan.

Tentunya juga diharapkan dapat membangkitkan ekonomi masyarakat hutan dan menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di sekitar hutan.

AP2SI sendiri nantinya akan mengambil peran untuk memberikan pendampingan terhadap masyarakat dalam pengelolaan perhutanan sosial. Dengan harapan agar masyarakat sebagai pelaku utama ini benar-benar mendapatkan keadilan.

Baca Juga:Lambungkan Image Teh Indonesia di Mata Dunia, BRI Dukung UMKM Sila Tea di Pasar Tong Tong BelandaPetani Garut Dapat Sosialisasi Penguatan Akselerasi Ekspor dalam Mendukung Gratieks

” Nanti kita akan berkolaborasi secara pendampingan dan berbagi informasi tentang regulasi perhutanan sosial,” ujarnya.

Dalam arti bahwa ke depan pihaknya akan membantu meningkatkan kapasitas pendamping dalam hal ini kader yang sudah mengikuti bimtek sehingga mereka juga bisa menyosialisasikan ke masyarakat lain sehingga mampu mengelola hutan dengan baik.

Mengenai Perhutanan sosial sendiri, Roni mengatakan bahwa rencana ke depan kemungkinan akan dibentuk UPT UPT oleh Kementerian Kehutanan. Dimana nantinya masyarakat yang akan mengelola hutan bisa bekerja sama dengan pemerintah melalui UPT UPT tersebut.

Yudi Kurniawan Pengendali Ekosistem Hutan, Ahli Madya Dinas Kehutanan Jawa Barat, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Belantara Ampuh Indonesia ini.

” Dari dinas sangat mengapresiasi masyarakat-masyarakat yang peduli lingkungan karena alam jaga kita kita jaga alam,” ujarnya.

Ia pun berharap agar masyarakat ini benar-benar dapat menjaga kelestarian hutan dan melindunginya. Sekaligus dapat mengangkat ekonomi masyarakat sekitar.

Sigit Denira, staf Seksi Konservasi wilayah 3 BKSDA Jawa Barat, dalam kesempatan ini juga menjelaskan banyak soal kewenangan BKSDA dalam pengelolaan hutan dan juga kewenangan masyarakat sekitar hutan dalam melindungi hutan.

Baca Juga:Ridwan Kamil Pastikan Jabar akan Jadi Percontohan Mobil ListrikDukung Putusan Presiden, Ridwan Kamil Keluarkan SK agar Daerah Gunakan Kendaraan Berbasis Listrik

Menurutnya masyarakat berhak mendapatkan informasi terkait pengelolaan hutan kawasan dan berhak menyampaikan saran mengenai pengelolaan hutan.

Sementara itu Ketua Belantara Ampuh Indonesia DPC Bandung Barat, Dadang Sudarman mengaku kerap mendapatkan pengaduan dari masyarakat sekitar hutan perihal adanya intimidasi yang dilakukan oleh oknum oknum.

” Yang lebih prihatin di kala dia menyadap aren, hasilnya harus dibagi dua, atau misalnya punya kepentingan untuk bangun mushola menebang kayu albasia yagn kebetulan ditanam oleh kelompok tani itu, kemudian dipermasalahkan,” ujarnya.

0 Komentar