JAKARTA – Pengacara Bripka Riciky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar, membongkar soal isu rekening atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang berisikan uang ratusan juta, dikuasai Putri Candrawathi.
Erman mengatakan, istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat membuat rekening atas nama ajudannya, baik Bripka RR maupun Brigadir J.
Hal ini menjawab soal isu rekening gendut para ajudan Ferdy Sambo pasca pembunuhan Brigadir J di rumah dinas sang Jenderal di Duren Tiga.
Baca Juga:Marc Marquez Resmi Kembali BalapanIdentitas ASN yang Tendang Motor Wanita hingga Jatuh.
Ia mengatakan, kedua rekening atas nama Bripka RR dan Brigadir J itu dibuat sejak tahun 2021 lalu.
Ternyata, kata Erman, Putri membuat rekening Bank atas nama kedua ajudannya itu, untuk keperluan rumah tangga di Magelang dan Jakarta.
Erman mengatakan, alasan Putri membuat rekening atas nama Bripka RR dan Brigadir J karena kedua ajudan ini punya tanggung jawab di kedua rumah atasannya itu.
Bripa RR bertanggung jawab untuk rumah Ferdy Sambo di Magelang dan Brigadir J bertanggung jawab untuk rumah Putri di Jakarta.
“Misalnya untuk si RR itu untuk kebutuhan rumah tangga di Magelang,” ujar Erman di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 13 September 2022.
“Kalau Yosua untuk kebutuhan rumah tangga yang di Jakarta kali ya, di rumah Saguling, Duren Tiga,” sambungnya.
Namun, setelah pembuatan rekening Bank atas nama Bripka RR dan Brigadir J, Putri pula yang menguasainya, baik kartu ATM maupun mobile banking.
Baca Juga:Partai NasDem dan Anies BaswedanJurgen Klopp Sindir Bos Chelsea!
Ia menambahkan, Bripka RR bahkan tak pernah menggunakan rekening atas namanya tersebut.
Selain itu, Erman juga tak mengetahui persis berapa jumlah uang yang disimpan Putri di kedua rekening ajudannya itu.
Namun ia memperkirakan bahwa jumlah bisa mencapai ratusan juta.
“Enggak tahu. Pokoknya ratusan, sekitar Rp 300 juta. Tahun 2021 itu diminta buka rekening, setelah itu buka rekening, ATM sama buku rekening sudah diserahkan kepada Bu PC,” terangnya.
Sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga kalau rekening bank atas nama Brigadir J telah dibobol.
Ia mengatakan, pasca pembunuhan Brigadir J itu, rekening tersebut justru melakukan transaksi pada tanggal 11 Juli 2022, tiga hari setelah kematian kliennya.