Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, mendukung aparat untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang.
“Kita pun mendorong dan mengintruksikan agar kepala sekolah dan guru turut berperan agar lebih memperhatikan, mengarahkan anak-anak kita agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya,” kata Ade di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Pihaknya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada aparat yang responsif dalam menindaklanjuti dugaan-dugaan penyebaran obat terlarang, terutama di kalangan pelajar.
Baca Juga:Persib Pecundangi Arema di Kandangnya dengan Skor 2-1Resmi Ditutup, IPEF Ministerial Meeting Mendorong Manfaat Nyata bagi Indonesia dan Kawasan Indo-Pasifik
“Jangan sampai pelajar masuk ke hal-hal tidak benar, kita sebagai guru, orang tua hingga komite jangan berhenti untuk memperhatikan dan mengarahkan anak-anak ke hal yang baik. Kepala Sekolah dan kita semua tentu mendukung pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di kabupaten Garut, khususnya dalam mencegah (peredaran narkotika, red) di kalangan pelajar,” tegasnya.
Beberapa obat bebas yang d kerap digunakan tanpa resep dokter dan disalahgunakan siswa diantaranya Eksi**r, D**** Y, Tra*****, trihexy*******. (*)