Namun, Irjen Dedi tidak menjelaskan terkait hasil pemeriksaan karena merupakan materi penyidik.
Ia hanya mengungkapkan pemeriksaan Putri dan ART menggunakan lie detector hasilnya sama.
“Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia,” ujar Dedi, Rabu 7 September 2022.
Baca Juga:Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan menghadiri pelaksanaan tradisi sebarPolisi Ansipasi Cegah Terjadi Lagi Penghadangan Mobil Pejabat
“Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan taunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika,” sambungnya.(disway)/MG11