Irjen Dedi Prasetyo Bongkar Tingkat Akurasi Alat Lie Detector dalam Kasus Brigadir J

Irjen Dedi Prasetyo Bongkar Tingkat Akurasi Alat Lie Detector dalam Kasus Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN--
0 Komentar

JAKARTA,  – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membongkar tingkat akurasi dari alat lie detector yang dipakai para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Alat tersebut sempat menimbulkan kontra karena dianggap tidak dapat mengungkapkan kejujuran dengan tingkat yang tinggi.

Irjen Dedi Prasetyo menganggap lie detector atau alat polygraph yang digunakan Polri memiliki kecanggihan maksimal.

Baca Juga:Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan menghadiri pelaksanaan tradisi sebarPolisi Ansipasi Cegah Terjadi Lagi Penghadangan Mobil Pejabat

Terlebih ia menyebut kalau alat penangkal kebohongan itu sudah canggih karena impor langsung dari Amerika Serikat.

Irjen Dedi Prasetyo yakin alat lie detector itu sudah termasuk ke dalam kategori yang punya akurasi tinggi karena mencapai di atas 90 persen.

“Alat polygraph yang digunakan oleh kita ini semuanya sudah terverifikasi dan alat polygraph dunia,” ujar Irjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri pada Rabu 7 September 2022.

“Alat yang kita punya ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen,” tutur Dedi menambahkan.

Dengan tingkat akurasi di atas 90 persen, maka Dedi mengatakan bahwa penggunaan alat lie detector sudah termasuk pro justitia.

Pihak penyidik yang menggunakan alat tersebut akan mengungkapkan semua hasilnya saat persidangan nanti tiba.

“Kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia,” pungkas Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga:Mobil Wapres Papasan Massa Pendemo Tolak BBMBupati Garut dan DPRD Sepakat Bela Masyarakat, Soal Kenaikan Harga BBM

“Kalau masuk dalam ranah pro justitia berarti hasilnya penyidik yang berhak mengungkapkan ke teman-teman. Termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan,” tambahnya.

Alat lie detector itu disebut memang sudah sering digunakan saat menjalani proses pemeriksaan saksi dan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Salah dua di antaranya, penyidik menggunakan alat tersebut saat memeriksa tersangka Putri Chandrawati dan juga asistennya yang bernama Susi.

“Jadi hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabgor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah projustitia,” tukasnya.

Sebelumnya Irjen Pol Dedi Prasetyo akhirnya ungkapkan hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi dan ART Susi.

Diketahui, lie detector adalah alat untuk pendeteksi kebohongan. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dengan lie detector untuk menjunjung pro justitia.

0 Komentar