Perbuatan melanggar hukum yang dimaksud ialah mengoplos BBM hingga mengurangi takaran bahan bakar di dispenser SPBU.
“Ya, khawatir ada oplosan, itu kita awasi. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan, atau mencari untung,” beber Iendra.
“Meskipun itu ada pembagian tugasnya dengan kabupaten/kota, dengan pengecekan meteorologinya, kalau kita dari perdagangannya,” pungkasnya.
Baca Juga:Jaksa Agung Perintahkan Kajati dan Kajari untuk Bantu Pemda Menangani Soal Ini…Samsung Galaxy Flip4 5G Resmi Hadir di Indonesia, Harganya Wow Selangit!
Sebagaimana diketahui, bahan bakar Revvo 89 yang dijual Rp8.900 per liter di SPBU Vivo mendadak hilang.
Terkini SPBU Vivo menjual BBM jenis Revvo 89 dengan harga Rp10.900 per liter dan hal tersebut berdasarkan pantauan FIN.CO.ID di sejumlah tempat. (FIN)/(MG10)