Dua Jenderal Terlibat Klaster Obstruction of Justice dalam Kasus Brigadir J

Dua Jenderal Terlibat Klaster Obstruction of Justice dalam Kasus Brigadir J
Brigadir J-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id
0 Komentar

Mantan Kadiv ropam Polri itu memberikan arahan kepada sejumlah anggota di ruangan, termasuk Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, dan beberapa lainnya.

Berikut ini lima poin arahan Ferdy Sambo ke anak buahnya yang diungkapkan Hendra dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sidang pemeriksaan etik kasus pembunuhan Brigadir J tanggal 18 Agustus 2022.

1. Ferdy Sambo menekankan bahwa kasus ini adalah masalah harga diri.

2. Ferdy Sambo pada saat itu mengklaim dirinya telah bertemu dengan Kapolri untuk menjelaskan permasalahan ini.

Baca Juga:Saham-saham Pertambangan Diprediksi Memimpin,IHSG 6 September 2022 Berpeluang Lanjut MenguatTarif Bus dan Ojol Akan Disesuaikan dalam Waktu Dekat

3. Ferdy Sambo juga meminta kepada jajarannya untuk menangani kasus ini apa adanya sesuai dengan kejadian di TKP.

4. Ferdy Sambo meminta bawahannya untuk tidak mempertanyakan peristiwa yang terjadi di Magelang, sehingga hanya berangkat dari kejadian di Duren Tiga saja.

5. Ferdy Sambo mengatakan baiknya penanganan tindak lanjut di Pengamanan Internal Polri (Paminal) saja.(DISWAY) (MG11)

0 Komentar