GARUT – Sebuah minimarket berdiri dekat pasar Andir, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Warga pedagang di pasar Andir melakukan protes dan menolak berdirinya minimarket tersebut.
Bahkan penolakan ini juga sempat dibawa ke DPRD Garut dan sejumlah pedagang melakukan audiensi dengan DPRD Garut.
Berdasarkan keterangan Ketua Ikatan Warga Pedagang Pasar (IWAPPA) Andirjaya, H Yaya, pihaknya dalam hal ini sebetulnya sudah memfasilitasi kedua belah pihak.
Baca Juga:Hadirkan Program Figur Inspiratif UMKM, BRI Ajak Pelaku Usaha Semakin BertumbuhWarga Bayongbong Banyak yang Menderita Gatal-gatal, Dinkes Diharapkan Turun
H Yaya merasa kaget, kenapa penolakan minimarket ini terjadi belakangan setelah minimarket berdiri. Padahal sebelumnya sudah terjadi musyawarah antara pihak minimarket dengan perwakilan pedagang.
Bahkan H Yaya juga merasa heran ada sebagian pedagang yang seolah menyalahkan pihak Iwappa atas berdirinya minimarket tersebut.
Padahal kata H Yaya, pihak IWAPPA dalam hal ini memposisikan diri sebagai penengah saja yang memfasilitasi kedua belah pihak. IWAPPA memposisikan diri sebagai pihak yang netral, tidak memihak kemanapun.
Oleh karena itu, ketika awal pihak minimarket datang ke IWAPPA beberapa kali meminta izin berdirinya minimarket, pihaknya tidak begitu saja menerima.
Waktu itu kata H Yaya, pihak minimarket beberapa kali datang, IWAPPA dengan tegas menyatakan bahwa keputusan ini harus berdasarkan musyawarah semua pihak.
” Kami sebagai pengurus IWAPPA Pasar Andir, tak terlepas harus berdasarkan musyawarah dengan warga pasar,” katanya, kemarin.
Kemudian pihaknya pun mengundang musyawarah antara pihak minimarket dan warga pasar, kemudian disaksikan juga oleh pihak UPT Pasar Bayongbong.
Baca Juga:Rencana BBM akan Naik, Tarif Angkutan Umum di Kabupaten Garut Tunggu Keputuan PusatScreening HIV AIDS di Kabupaten Garut Belum Optimal
” Ceritanya setelah berkumpul yang diundang 30 orang dan hadir hanya beberapa orang,” ujar H Yaya.
Nah dalam musyawarah itu kata H Yaya, pihak pedagang tak satupun menyatakan menolak untuk rencana berdirinya minimarket tersebut.
Seluruh peserta kompak menyatakan sikap dengan mengatakan ” Mangga ngiringan, mangga kumaha sae na”.
” Warga mengatakan, kami mengikuti saja, kami bagaimana baiknya, kalau bahasa sunda, mangga we ngiringan, mangga we kumaha sae na,” ujar H Yaya menirukan ucapan warga pedagang.
” Maka perkataan warga pasar itu disaksikan ormas-ormas dan warga sekitar. Maka kami berkesimpulan dan punya anggapan dan keyakinan, kalau begitu artinya setuju,” kata H Yaya.