Dalam rekonstruksi ini para tersangka memperagakan 78 adegan di dua TKP, Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan,” kata Andi.
78 agenda terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada 4,7 dan 8 Juli 2022.
Baca Juga:Kuasa Hukum Bharada Eliezer Minta Media Massa Tidak Sebarkan DisinformasiDinas Pendidikan Sebut Pelaksanaan PPDB 2022 di Jabar Kurang Efektif
Kemudian di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.
“Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan, yaknj peristiwa pembunuhan Brigadir Polisi Joshua,” kata Andi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) memasuki tahap final penyusunan laporan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Komnas HAM sedang proses finalisasi laporan. Keterangan tambahan akan menjadi tambahan kami memfinalkan laporan,” kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara, Jakarta, Selasa.
Beka mengatakan sedang mengumpulkan informasi, keterangan, dan data-data tambahan untuk finalisasi laporan.
Beka mendatangi lokasi rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Selain itu, Beka telah mengumpulkan sejumlah bukti dan fakta dari rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang dilaksanakan di lokasi tersebut.
Baca Juga:Erick Thohir Resmi Lapor Faizal Assegaf, Kuasa Hukum: Kami akan Buktikan!Oknum TNI Mutilasi Warga Mimika, Natalius Pigai: Mana Suara Jokowi?
“Ini tidak lama lagi. Semua bukti dan fakta semua pihak diuji ke pengadilan, termasuk dari Komnas HAM,” tuturnya.(fin/MG4)