Arief Muhammad Geram Pada Seorang Ibu Maling Coklat di Alfamart.

Arief Muhammad Geram Pada Seorang Ibu Maling Coklat di Alfamart.
Arief Muhammad Geram Pada Seorang Ibu Maling Coklat di Alfamart: Saya Siap Beri Bantuan Hukum
0 Komentar

Tak lama kemudian ibu tersebut kembali ke Alfamart bersama seorang pria yang disebut sebagai pengacaranya dan mendesak karyawati Alfamart meminta maaf atas video yang beredar.

“Jumawa banget nakutin karyawan @alfamart pakai lawyer Ibu marina namanya boss konter HP di bsd.”


IBU NYA KETAHUAN NGAMBIL COKLAT GAK BAYAR KARYAWAN ALFAMART DI ANCAM UU ITEOLEH SI IBU DI PAKSA MINTA MAAP YANG NYOLONG SIAPA YANG SURUH MINTA MAAF SIAPA,” tulis akun

Pihak Alfamart

Baca Juga:Kronologi Karyawati Kawan Lama Group Dapat Pelecehan Seksual.Pemuda di Tangerang Ini Meringkuk di Penjara

Pihak Alfamart akui peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada 13 Agustus 2022.

“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan,” jelas Alfamart lewat keterangan tertulis, Senin 15 Agustus 2022.

Alfamart menyebut, konsumen tersebut mengambil barang tanpa membayar berupa cokelat dan lainnya.

“Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar,” katanya.

Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen tersebut baru mau membayar produk cokelat yang diambilnya.

.
“Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat,” ucap pihak Alfamart.

Alfamart menyebut, kasus itu akan diinvestigasi lebih lanjut jika diperlukan akan menempuh jalur hukum.

Baca Juga:LPSK Beri Perlindungan ke Bharada E, Langsung Ditempatkan Terpisah di Tahanan BareskrimThomas Tuchel Protes Gol-gol Tottenham Tidak Sah: Ini Menggelikan!

“Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” katanya.

Alfamart menjelaskan, perusahaannya mengedepankan kejujuran, disiplin dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan.

Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen.


“Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya” katanya.

“Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan,” tutur Alfamart.(MG1)/(FIN)

0 Komentar