JAKARTA, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa kecil kemungkinan adanya dugaan aksi pelecehan terhadap Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Motif pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi isu hangat dan membuat publik penasaran, sebegitu tegasnya Ferdy Sambo.
Untuk diketahui kasus kematian Brigadir J terdapat tiga laporan yang diajukan dua pihak, keluarga Brigadir J dan pihak Putri Candrawathi.
Laporan keluarga Brigadir J soal kasus dugaan pembunuhan berencana sudah terjawab siapa pelaku utamanya, yakni atasannya sendiri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:Honda Jazz Baru Meluncur, Ada Varian RS e: HEV dan Sudah Dilengkapi Honda SensingLokasi Rutan Ferdy Sambo Belum Diungkap, Irma Hutabarat
Kemudian yang menjadi sorotan publik adalah soal dugaan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diduga menjadi motif pembunuhan.
Pihak kuasa hukum Putri Candrawathi masih berharap bahwa kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang kini diambil alih Bareskrim Polri dapat diteruskan.
Tetapi saat wawancara bersama wartawan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan bahwa adanya kasus pembunuhan dalam Pasal 340 KUHP yang menjerat Ferdy Sambo sang kecil kemungkinan.
“Kalau 340 diterapkan, kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinan kayak gitu (adanya peristiwa pelecehan dan kekerasan seksual,” tegas Agus seraya meninggalkan ruangan konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memastikan bahwa peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo 8 Juli 2022 lalu, bukan karena peristiwa tembak menembak.
“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan,” ujar Kapolri kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.
Kapolri bahkan sampai mengulang pernyataannya bahwa peristiwa ini bukan atas dasar baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
“Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak,” tegasnya.
Baca Juga:Korban Mobil Masuk Jurang di Ciamis, dari Majalengka 17 Orang Naik Mobil PikapBerikut Manfaat Olahraga Lari di Pagi Hari!
Sebaliknya, Jenderal Listyo Sigit dengan tegas menyebut peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
Ternyata, penembakan terhadap Brigadri J dilakukan oleh Bharada E atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.
“Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia,yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS,” terangnya.