JAKARTA, – Eks Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Purn) Johannes Suryo Prabowo bilang begini usai Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo nilai 25 anggota tidak profesional tangani kasus Brigadir J.
Johannes Suryo Prabowo menyampaikan sudut pandangnya pada kicauan lewat akun media sosial Twitter pribadinya bernama @JSuryoP1..
Eks Kasum TNI itu diketahui cukup aktif dalam memanfaatkan platform tersebut untuk menelurkan opini-opini pribadinya.
Baca Juga:Penghambat Kasus Brigadir J Terbongkar,Jadwal Vaksin Booster Hari Ini, Ada 6 Lokasi di Bandung, Jumat 5 Agustus 2022!
Kali ini Johannes Suryo Prabowo memberi respons tak disangka terhadap sikap Kapolri yang nilai 25 anggota kepolisian tidak profesional tangani kasus kematian Brigadir J.
“Pak @listyosigitprabowo “Jangan Kasi Kendor!” Ribak Sudé,” tulis Johannes Suryo Prabowo, Kamis (4/8/2022).
“Bapak adalah “benteng terakhir” untuk menjaga kepercayaan Rakyat terhadap Profesionalitas Kepolisian Negara,” lanjutnya.
Lebih lanjut Letjen TNI (Purn) Johannes turut memberikan peribahasa dari segala sesuatu yang merintangi maksud dan tujuan harus disingkirkan.
“Rawé-rawé rantas malang-malang putung,” tutup Johannes Suryo Prabowo.
Kicauan Johannes Suryo Prabowo mendapat tiga komentar, 11 retweets, dan 28 likes dari netizen sampai berita ini tayang.
Sebelumnya Buntut kasus polisi tembak polisi rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 25 personel tidak profesional.
Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri telah memeriksa 25 polisi terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga:Sandiaga Uno Yakin Kuliner Aceh Mampu Dongkrak Pertumbuhan EkonomiKomedian Senior Eddy Gombloh Meninggal Dunia, Dimakamkan Pagi Hari ini.
“Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam.
Selain itu, kata Kapolri, ada beberapa hal yang pihaknya anggap membuat proses olah TKP dan hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan.
Sigit mengatakan bahwa mereka telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
Kapolri lantas memerinci personel tersebut, yakni tiga personel perwira tinggi (pati), lima personel berpangkat kombes polisi, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima personel bintara dan tamtama.