Sejak peristiwa 8 Juli 2022 diumumkan ke muka publik oleh Polres Jakarta Selatan pada 11 Juli 2022 lalu, hingga kini Polisi belum menetapkan tersangka.
Padahal saat itu polisi mengumumkan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan seorang polisi berpangkat Bharada, yang kemudian dikenal dengan Bharada E.
“Political will dari Presiden Jokowi tak akan dikesampingkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Cepat atau lambat siapa tersangka dari kasus ini akan segera diumumkan. Tunggu saja ini kodenya,” terang Direktur P3S Jerry Massie kepada Disway.id, Senin 1 Agustus 2022.
Baca Juga:Harga BatuBara Acuan Agustus Naik USD2,59 Per Ton.Tarif Tiket Masuk Pantai Alam Indah Tegal Resmi Naik
Selain itu pihak Komnsa HAM mengungkapkan telah memeriksa aatu ajudan dan sejumlah ART Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM pada Senin, 1 Agustus 2022.
Rencananya dalam pemeriksaan itu, Komnas HAM juga mengagendakan untuk mendapatkan keterangan dari petugas kesehatan yang melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan ini, Komnas HAM dapatkan dukumen penting penembakan Brigadir J setelah periksa ART dan ajudan Ferdy Sambo.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara bahwa pemeriksaan yang berlangsung selama 7 setengah jam itu membuahkan hasil yang signifikan serta mendapatkan dokumen penting penembakan Brigadir J.
Beka mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh ajudan dan ART hari ini melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada minggu lalu, yaitu oleh enam ajudan Irjen Ferdy Sambo. (disway)