JAKARTA,– Misteri tewasnya Brigadir J terus bergulir bak bola panas, di mana pihak pengacara keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan menyebut Ketua Satgas Merah Putih yaitu Irjen Ferdy Sambo.
Saat di Rumah Sakit Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jhonson Panjaitan beberapa kali menyebut Ketua Satgas Merah Putih.
Satgas Merah Putih dibentuk oleh mantan Kapolri, Jenderal (purn) Tito Karnavian pada tahun 2017 lalu.
Baca Juga:Harga BatuBara Acuan Agustus Naik USD2,59 Per Ton.Tarif Tiket Masuk Pantai Alam Indah Tegal Resmi Naik
Salah satu Ketua Satgassus Merah Putih tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang rumah dinasnya terjadi aksi Polisi tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J di tangan Bharada E.
Pernyataan Jhonson mengenai Ketua Satgas Merah Putih ini, berawal dari pertanyaan mengenai keyakinan dirinya akan kebenaran dalam kasus ini.
“Tidak ada kejahatan sempurna. Sekalipun itu dilakukan oleh jenderal yang sangat terlatih, di mana dia memimpin satuan yang sangat luar biasa yakni Satgas Merah Putih,” katanya pada Rabu, 27 Juli 2022 dini hari.
“Kami lebih dari meyakini bahwa kasus ini akan terbuka, karena pertaruhannya bukan hanya kredibilitas institusi Polri namun juga penegakan hukum secara keseluruhan,” tambahnya seperti yang dirilis dar
Selain itu salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J lainya yaitu Martin Lukas Simanjuntak mendorong Bareskrim Polri termasuk Kompolnas memeriksa pria berinisial D.
Pria berinisial D ini yang diduga melakukan pengancaman terhadap Brigadir J.
Ini berkaitan dengan statement ‘Naik ke atas akan dihabisi’ yang beredar belakangan.
Baca Juga:Kasus Covid Kembali Melonjak.Harga Emas Antam 2 Agustus 2022 Naik Rp 4000 per Gram
“Terus terang saja, ini pria yang memberikan ancaman, inisialnya D,” ujar Martin Lukas Simanjuntak, Minggu 31 Juli 2022.
Dari penjelasan pria berinisial D ini, penyidik dapat menelusuri tujuan dari dugaan ancaman yang disampaikan sebelum Brigadir J dibunuh.
Dalam penyelasian kasus tewasnya Brigadir J, saat ini ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Mabes Polri diketahui telah ambil alih kasus yang telah ditangani selama 23 hari sejak kejadian oleh Polda Metro Jaya.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengutarakan pendapat bahwa penarikan kasus tersebut sebagai ‘kode’ bahwa Polri akan segera menetapkan tersangka.