“Kalau sudah terdaftar dan dikembangkan, maka varietasnya dapat dilestarikan oleh pemerintah daerah, sehingga tidak punah atau dicuri daerah lain,” bebernya.
Masih dikatakan Pepi, Padi Kewal sangat mudah tumbuh di tanah apa saja, baik sawah, maupun tanah darat. Sebab, kewal yang berkembang di Kabupaten Serang bukan padi huma.
“Untuk masa tanam, umumnya dari mulai masa semai sampai panen 165-180 hari, tergantung kondisi cuaca. Itu Semai dari 18 -21 hari,” pungkasnya.
Baca Juga:Roy Suryo Dijamin Akan Tetap Disidang, Polisi: Berkas-berkas Sedang DikumpulkanSinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Nino Curigai Jika Kejahatan Ricky Ada Kaitannya dengan Elsa
Sementara itu, Kasi Pelayanan Teknis Tanaman Pangan Distan Banten Ade Salhah mengatakan, penelitian dan uji lokasi konservasi tanaman padi Kewal merupakan salah satu upaya untuk melestarikan varietas lokal dan mendorong padi Kewal menjadi bibit unggul nasional.
“Di Banten saat ini, sudah terdaftar sejumlab varietas padi lokal, diantaranya padi yang dikembangkan di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang. Namun hanya padi Kewal yang terancam punah karena jarang petani yang menanamnya,” katanya.
Ade berharap, hasil riset dan penelitian Padi Kewal yang dilakukan BRIN bisa mengembangkan padi kewal sebagai varietas lokal unggulan Banten.
“Kalau sudah jadi bubur unggul, pasti banyak petani yang mau menanamnya,” tuturnya.
Salah satu petani padi Kewal di Kecamatan Padarincang, Yuliani mengaku, pihaknya tetap mengembangkan padi Kewal lantaran beras Kewal produksi lokal Banten merupakan makanan Sultan pada zaman dulu.
“Ini kalau berbicara sejarah beras Kewal panganan petinggi atau para Sultan Banten. Tapi saat inikurang diminati oleh masyarakat lokal, padahal pernah mendunia,” katanya.
Aktivis tani yang akrab disapa Yuli ini melanjutkan, keunggulan beras Kewal adalah pada masa panennya hanya empat bulan, sementara padi jenis lain 6 bulan lebih.
Baca Juga:Menko PMK Bilang Bansos yang Dikubur JNEDugaan Ferdy Sambo Jabat Kasatgassus, Kompolnas Angkat Bicara
“Kekurangannya memang benihnya susah diambil, apalagi untuk diperjualbelikan dari produksi luar,” bebernya.
Kendati demikian, Yuliani meminta kejelasan atau dukungan penuh dari pemerintah. Terutama dukungan dari Pemprov Banten dan Pemkab Serang.
“Ini butuh legalitas, karena itu bisa dikembangkan. Kami berharap adanya penelitian Padi Kewal bisa mendorong agar ke depan Padi Kewal bisa dipercepat menjadi 3 bulan dalam memanennya,” jelasnya.