JAKARTA,– Beras bantuan sosial (bansos) sebanyak satu ton dikubur jasa ekspedisi JNE.
Kuburan beras bansos pemerintah satu ton tersebut ditemukan kawasan Sukmajaya, Kota Depok.
Atas temuan tersebut, Polda Metro Jaya langsung bereaksi tegas. Polda langsung melakukan pemanggilan terhadap pihak JNE.
Baca Juga:Tabrak Kerbau yang Masuk ke Jalan TolDipimpin Langsung Kabareskrim, Timsus Geruduk Rumah Irjen Ferdy Sambo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya memanggil pihak JNE untuk dimintai klarifikasi terkait temuan beras bansos yang dikubur tersebut, hari ini Senin, 1 Agustus 2022.
“Hari ini baru akan kita klarifikasi resmi,” ujarnya dalam keterangannya.
Diungkapkannya, sebelumnya pihaknya juga telah meminta konfirmasi kepada JNE terkait temuan beras bansos tersebut.
“Dari konfirmasi di lapangan, JNE mengakui yang nimbun memang JNE,” ucapnya.
Diungkapkannya, pihak Polres Metro Depok juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok terkait temuan beras ditimbun tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi, Dinsos Kota Depok tak pernah bekerja sama dengan JNE untuk penyaluran bansos.
“Hasil kordinasi, bahwa Dinsos Kota Depok tidak pernah menggunakan jasa JNE untuk pengiriman sembako di wilayah Kota Depok. Untuk pengiriman beras yang menggunakan jasa JNE adalah Kemensos RI kerja sama dengan BULOG,” jelasnya.
Ditambahkannya, beras berkarung-karung di Depok dipendam dalam tanah ini awalnya ditemukan warga bernama Rudi Samin.
Baca Juga:Dukung Kemajuan Mahasiswa Berprestasi, BRI Kembali Buka Beasiswa BRILiaN ScholarshipSampah Antariksa 20 Ton Jatuh di Samudera Hindia
Saat itu Rudi tengah menggali tanah di lokasi yang merupakan bekas lahan parkir mobil JNE.
Sebelumnya Manajemen perusahaan logistik PT JNE buka suara terkait penemuan beras bantuan sosial dari pemerintah yang terkubur kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat
Bantuan presiden Jokowi itu ditemukan tepat di belakang gudang JNE setempat pada Ahad 31 Juli 2022.
Bansos itu merupakan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat terdampak COVID-19.
Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha mengatakan, langkah JNE menguburkan bansos tersebut sudah sesuai prosedur.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak.
Kurnia menjelaskan, penguburan bansos sudah sesuai dengan kesepakan pihak JNE dan pemerintah.