GARUT – Sejumlah desa di Kabupaten Garut mengeluhkan keterlambatan pencairan bantuan provinsi atau dana IP. Masalahnya ada beberapa desa yang sudah cair namun ada beberapa desa lain yang belum cair.
Keluhan ini misalnya diutarakan oleh Pemerintah Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukawening yang sampai sekarang masih menunggu kapan pencairan dana IP tersebut.
Riki, Bendahara Desa Sukaluyu mengatakan, dari informasi yang diterimanya, seluruh desa di Kecamatan Sukawening hingga sekarang belum cair untuk bantuan provinsi.
Baca Juga:Layanan Prima, BRI Raih Dua Pencapaian dalam Bank Service Excellence Monitor (BSEM) 2022Bangga! BRI Jadi Best Company to Work for in Asia 2022 dan Most Caring Companies
Keterlambatan ini pun menimbulkan pertanyaan di Desa yang ada di Kecamatan Sukawening.
Sementara itu, menurut Dedi bidang penataan pemerintah desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Garut, mengatakan keterlambatan pencairan dana bantuan provinsi tersebut dikarenakan saat ini pencairan bantuan provinsi menggunakan sistem sehingga mengalami keterlambatan.
“ Beberapa desa kemarin ngajuin 203 desa, tinggal nunggu info dari DPMD dan BPKAD jadi tinggal nunggu ke rekening desa,” ucapnya, Jumat (29/7/2022).
Walaupun terlambat, Dedi mengklaim bahwa Kabupaten Garut masih menjadi kabupaten terbaik di Jawa Barat karena Garut merupakan kabupaten yang sudah mengusulkan 418 desa.
“ Jadi Garut masih peringkat satu menjadi SPJ, yang juga terbaik, cuma mekanisme pencairan yang dulunya tidak menggunakan sistem sekarang menggunakan sistem,” tambah Dedi.(fit)