“Bahwa jelas dalam perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan,” kata Arman Hanis dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Brigadir Yoshua kembali dimakamkan setelah autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu 27 Juli sesuai dengan harapan keluarga.
Bertolak belakang deng pihak Putri Candrawati, pemakaman Brigadir J mendapatkan tanggapan positif dari salah pengacara keluarga, Jhonson Panjaitan.
Baca Juga:H-1 Sebelum Kematian Brigadir J, Ajudan Ferdy Sambo Lakukan Hal IniSoroti Wagub Jabar Anggap Bullying Hanya Candaan
Jhonson Panjaitan mengungkapkan bahwa pamakaman Brigadir J dengan upacara kedinasan merupakan sebuah keberhasilan dan menghapus aib.
“Saya sedih karena awalnya sudah dijawab tidak,” jelas Jhonson.
Jhonson menambahkan bahwa berkat dukungan teman-teman masyarakat akhir bisa dilakukan pemakaman Brigadir J dengan upacara kedinasan.
“Ini sebuah keberhasilan dan menghapus aib sebagaimana yang diumumkan pihak kepolisian sebelumnya,” kata Jhonson.
dilansir dari jambiekspres.disway.id, prosesi pemakaman Brigadir J langsung dilakukan usai menjalani autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.
Proses pemakaman secara kedinasan di mana segala sesuatunya disiapkan pihak kepolisian.
“Semuanya sudah kita serahkan kepolisian,” tambah Jhonson.(disway)