JAKARTA, RADARTASIK – Sejak menjadi pengacara keluarga Brigadir J, sosok Kamaruddin Simanjuntak SH menjadi sorotan publik dan media.
Maklum saja Kamaruddin kerap kali melontarkan pernyataan mengejutkan terkait tewasnya almarhum Brigadir J yang disebut-sebut akibat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan pernyataan Kamaruddin yang menyebut banyak kejanggalan atas tewasnya Brigadir J membuat pihak kepolisian ikut gerah.
Baca Juga:Soal Klaim Citayam Fashion Week, Denny Siregar Sindir Keras Baim Wong dan PaulaMengenal Alca Octaviani yang Resmi Jadi Istri Bintang Emon
Meski di sisi lain bagi sebagian orang pernyataan-pernyataan Kamaruddin itu dianggap sebagai informasi yang cukup menjawab rasa penasaran mereka atas kasus yang menghebohkan tersebut.
Nah, salah satu tokoh publik yang ikut memperhatikan kasus polisi baku tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu adalahmusisi kawakan Virgiawan Listanto atau Iwan Fals.
Bukan soal detail kasusnya, melainkan Iwan Fals kaget saat melihat sosok kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam unggahan di Twitter @iwanfals, pelantun lagu Surat Buat Wakil Rakyat ini mengunggah tangkapan layar Kamaruddin saat diwawancarai para wartawan.
Dikatakan Iwan Fals, Kamaruddin merupakan pengacara yang menuduh istrinya, Rosanna memalsukan dokumen organisasi Orang Indonesia (OI).
Dalam kasus ini, istri Iwan Fals dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan dokumen OI yang telah terdaftar di Kemenkumham.
“Lho, ini pengacara yang nuduh istri saya palsukan surat-surat Ormas Oi nih. Dibilangnya juga bahwa Oi itu organisasi berbahaya. Hm…,” ujar Iwan Fals dikutip dari akun Twitternya, Minggu, 24 Juli 2022.
Baca Juga:Mahasiswi UMI Makasar Meninggal Saat Pengaderan SenatWisuda Gelombang II Universitas Langlangbuana Sukses Digelar Secara Luring
Sekadar diketahui dalam kasus terkait Oi tersebut, istri Iwan Fals dilaporkan oleh salah satu pendiri Oi ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan dokumen organisasi yang telah terdaftar di Kemenkumham itu.
Namun sejak kasus tersebut dilaporkan ke polisi, sejauh ini belum ada perkembangan dari penanganannya oleh pihak kepolisian.
Sementara itu di sisi lain, Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J tidak memberikan pernyataan di luar kompetensinya sebagai pengacara kepada publik.
Hal tersebut agar tidak tercipta banyak spekulasi mengenai benda-benda yang diduga digunakan saat menyiksa Brigadir J.