JAKARTA,- Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Imam Santoso memperkirakan bahwa ujung dari kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J adalah ‘case closded’.
Kasus tersebut bisa saja ditutup karena proses hukum pelecehan tidak dilanjutkan dikarenakan korban sudah meninggal.
Lalu kasus pembunuhannya tidak ditemukan bukti-bukti yang cukup akurat yang dapat membongkar seluruh pelaku yang terlbat di dalamnya.
Baca Juga:Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan GlobalPola Belanja Barcelona Bisa Jadi Bom
Menurut Sugeng, kasus kematian Brigadir J ada kemiripan dengan kasus kopi sianida atas tersangka Jessica Wongso yang menewaskan Mirna beberapa tahun yang lalu.
“Tidak ada saksi yang melihat (sianida itu) ditaruh (ke dalam kopi). Jadi pakai teorinya kasus Jessica Wongso,” kata Sugeng, dikutip Disway.id dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 25 Juli 2022.
“Jadi dengan keyakinan hakim, jadi ada orang mati karena racun nggak mungkin nggak ada yang melakukan, dan yang terdekat adalah Jessica. Mirna kemudian mati,” tuturnya menambahkan.
Sugeng menganggap di kasus Mirna-Jessica juga tidak ada rekaman CCTV yang merekam detik-detik sianida itu dimasukkan ke dalam kopi.
“Nggak ada CCTV, berdasarkan keyakinan hakim maka Jessica orang yang paling potensial (membunuh Mirna),” ucap Sugeng.
Meskipun bagi pengacara Jessica teori seperti itu sesat, tetapi Sugeng menganggap pastinya sudah ada dialektika di persidangan.
Diketahui Jessica Kumala Wongso sudah ditetapkan sebagai tersangka di balik kematian Wayan Mirna Salihin pada Sabtu, 30 Januari 2016 lalu.
Baca Juga:Kasus Polisi Tembak Polisi Mudah DiungkapLuar Biasa, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp639 Triliun
Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, sekira pukul 07.45 WIB.
Lebih lanjut, Sugeng menganggap penyelidikan kasus Brigadir J ini harus dilakukan secara bijaksana.
Sugeng berharap ahli reserse yang sudah dibentuk Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo dapat memecahkan polemik kematian Brigadir J.
“Jadi begini, mereka tuh ahli-ahli reserse semua. Jadi dengan keahlian mereka, saya yakin ini terungkap kasusnya,” papar Sugeng.
“Bahkan sebelum mereka berangkat ke TKP sudah tahu gambarannya, tinggal memastikan, bener apa nggak mau dilakukan?,” tambahnya sambil tertawa kecil.
Sebelumnya, Polri mengonfirmasi bahwa pihaknya akan melakukan otopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J pada Rabu, 27 Juli 2022 di Jambi.