Ada Kecemburuan dalam Hubungan Brigadir J dengan Istri Ferdy Sambo

Ada Kecemburuan dalam Hubungan Brigadir J dengan Istri Ferdy Sambo
Ilustrasi hubungan antara Brigadir J dan istri Ferdy Sambo Putri Shandrawati.-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id-
0 Komentar

Rosti mengaku sering melakukan panggilan video dengan Brigadir J. Ia sering menemukan anaknya itu berada di rumah Ferdy Sambo.

“Sering saya video call, ‘lagi di rumah ibu aku mak’. ‘Masa di rumah ibu terus, boleh apa nak’. ‘Ya ibu yang manggil sama bapak. Kalau ga datang ditelepon terus’,” tutur Rosti menirukan percakapannya dengan Brigadir J.

11 Anggota Brigadir J Diperiksa

11 anggota keluarga Brigadir J jalani pemeriksaan 10 jam dan penyidik kembali terima bukti baru.

Baca Juga:Anies Baswedan Angkat Bicara Saat Pagar Pembatas JIS RobohSabuk Juara Legenda Tinju Muhammad Ali Dibeli Kolektor Irsay Seharga Rp 92 Miliar

Pemeriksaan 11 keluarga Brigadir J ini dilakukan oleh delapan penyidik dari Mabes Polri yang dilaksanakan di Polda Jambi pada Jumat 22 Juli 2022.

Dalam pemeriksaan 11 keluarga Brigadir J ini pihak penyidik melontarkan puluhan pertanyaan dan penyidik kembali terima bukti baru.

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan bahwa pemerikasaan tersebut di mulai pada pukul 9.30 WIB.

“Sedangkan bukti baru yang diterima oleh penyidik masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan tambah Kamaruddin.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga membenarkan bahwa pihak kelaurga Brigadir J menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.

Pemeriksaan keluarga Brigadir J ini dipimpin langsung oleh Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko dan penyidik Mabes Polri.

“Ada 11 keluarga (Brigadir J) yang diperiksa, termasuk kedua orangtuanya. Mudah-mudahan cepat selesai,” ujar Brigjen Pol Agus.

Baca Juga:IPW Sebut Ada Kemiripan Kasus Brigadir J dengan Kopi Sianida Jessica WongsoCacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global

Diberitakan sebelumnya bahwa setelah dilakukannya pertemuan antara pihak penyidik Polri dengan keluarga serta kuasa hukum yang menyepakati akan dilakukannya otopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J.

Pilihan ekshumasi muncuat setelah tim kuasa hukum menemukan berbagai fakta baru di jasad Brigadir J berupa bekas luka dan memar yang sebelumnya di ungkapka oleh pihak kepolisian bahwa Brigadir J tewas setelah penembakan antar Polisi dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan bahwa nantinya proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan oleh tim independen.

0 Komentar