“Jangankan informasi sampai ke soal nangis di pundak, wartawan tidak bisa dapat keterangan yang paling sepele sekalipun: di mana HP milik si sopir,” tulisnya.
Kalau itu memang karya fiksi sambung Dahlan, mengapa begitu mirip, seperti bagian dari orang dalam.
“Kalau itu bukan fiksi, dia harus mendapat hadiah jurnalistik Adinegoro. Berarti pembuat single image itu mendapat informasi dari sumber terdekat dengan peristiwa itu,” tulis Dahlan
Baca Juga:Polisi Ungkap Sindikat Penadah Kanibalisasi MotorDiajak Amerika Serikat Jatuhkan Harga Minyak Rusia
Tapi Yogyasmoro menegaskan itu fiksi. Judulnya: Tamatnya Karir Sang Jenderal Polisi.
Bisakah karya seperti itu dituntut? Tentu sambung Dahlan. Karya apa pun bisa dituntut. Tapi siapa yang akan menuntut? Tentu pihak yang merasa dirugikan. Siapa yang dirugikan?
“Yang dirugikan pers dan masyarakat luas,” jawab Ilham Bintang, wartawan senior pemilik media Cek&Ricek.
Ternyata, sambung Dahlan, Ilham Bintang sudah lebih dulu melihat single image tersebut.
Tapi pers tidak akan menuntut Yogyasmoro. Menurut pendapatnya, yang dirugikan paling besar adalah keluarga jenderal itu. “Atau keluarga sopir. Tapi kan ada disclaimer bahwa itu fiksi?” tulis Dahlan.
Sementara Presiden Jokowi menyampaikan tiga poin arahan soal penanganan kasus tersebut. Secara garis besar, Kepala Negara ingin agar penanganan kasus yang menyeret nama pejabat polisi ini tidak menimbulkan prasangka di kalangan publik.
Dua poin pertama yang disampaikan Jokowi yakni soal membuka kasus secara transparan mengusut sampai tuntas.
Baca Juga:Gegara Kemacetan Jakarta Polisi Sebut Negara Rugi Puluhan TriliunCatatan Kebaikan Budhi Herdi Susianto
“Sudah saya sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan, sudah,” kata Jokowi di lokasi Obyek Wisata Pulau Rinca sebagaimana dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 21 Juli 2022.
Menurut Jokowi, 2 poin tersebut penting agar masyarakat tidak ragu-ragu dalam menyikapi kasus ini. Jokowi pun menilai, penanganan kasus secara terbuka dan tuntas menjadi jawaban untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Oleh karena itu, poin ketiga yang ditekankannya yakni soal menjaga kepercayaan terhadap institusi Polri. “Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” kata Jokowi.