JAKARTA, Dua jenderal polisi dan satu kapolres dicopot buntut kasus tewasnya Brigadir J.
Pencopotan merupakan langkah keharusan dalam rangka pengusutan kasus baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dua jenderal yang dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit dari jabatannya adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, setelah sebelumnya Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga:Wartawan Yahudi Minta Maaf Usai Menyusup Masuk ke Mekkah dan Selfie di ArafahSiti Mufattahah Geber Spirit Kebangsaan
Brigjen Pol Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
Sedangkan sebelumnya Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Sementara kapolres yang dicopot, yaitu Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdy Susianto.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan pencopotan atau penonaktifan ini dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo beberapa waktu lalu yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto,” katanya Rabu, 20 Juli 2022 malam.
Dikatakannya untuk pengganti Kapolres Jakarta Selatan akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya. Jenderal bintang dua itu menegaskan tim khusus terus bekerja dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi.
“Sehingga tim harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri,” ujarnya.
Baca Juga:Dikandaskan Arsenal, Ternyata Ranking Dunia Orlando City Masih di Bawah Bhayangkara FCBukti Baru dari CCTV di Rumdin Irjen Ferdy Sambo
Ia menyebutkan dalam pengungkapan kasus ini Kapolri berkomitmen agar tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah.
“Ini merupakan suatu keharusan,” kata Dedi.
Keputusan menonaktifkan dua pejabat Polri itu disampaikan usai gelar perkara awal laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.
Sebelumnya desakan untuk menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan juga disampaikan oleh pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J. Karo Paminal dianggap memberikan tekanan kepada keluarga saat mengantar peti jenazah Brigadir J.